KODE IKLAN DFP 1 Surat Edaran Wacana Pemikiran Pengisian Blangko Ijazah 2019 | Kumpulan soal Pelajaran 5

.

Recents Posts

Iklan Atas Artikel

Surat Edaran Wacana Pemikiran Pengisian Blangko Ijazah 2019

KODE IKLAN 200x200
KODE IKLAN 336x280
Berikut ini ialah berkas Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 5951/D/KS/2019 Tentang Pedoman Pengisian Blangko Ijazah 2019. Download file format PDF.

 Berikut ini ialah berkas Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor  Surat Edaran Tentang Pedoman Pengisian Blangko Ijazah 2019
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 5951/D/KS/2019 Tentang Pedoman Pengisian Blangko Ijazah 2019

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 5951/D/KS/2019 Tentang Pedoman Pengisian Blangko Ijazah 2019

Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 5951/D/KS/2019 Tentang Pedoman Pengisian Blangko Ijazah 2019:

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 0038/D/HK/2019 perihal Pedoman Bentuk, Spesifikasi Teknis, Tata cara dan Mekanisme Pengisian Blangko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, pada lampiran I bab F nomor 3 tertulis:

"Nomor ljazah untuk SPK pada bab bawah halaman muka meliputi instruksi jenjang pendidikan, instruksi satuan pendidikan, instruksi "SPK", dan nomor seri (nomorator)".

Seharusnya:

"Nomor ijazah untuk SPK pada bab bawah halaman muka meliputi instruksi penerbitan, instruksi jenjang pendidikan, instruksi satuan pendidikan, instruksi "SPK", dan nomor seri (nomorator)".

2. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, pada lampiran II bab B nomor 10 tertulis:

"Angka 10 diisi dengan nomor penerima Ujian Nasional terdiri atas 14 (empat belas) digit sesuai dengan nomor penerima yang tertera pada kartu tanda penerima Ujian Nasional dan sama dengan yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). 1 (satu) digit berisi gosip jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi gosip tahun, 2 (dua) digit berisi gosip instruksi provinsi, 2 (dua) digit berisi gosip instruksi kabupaten/kota, 3 (tiga) digit berisi gosip instruksi sekolah, 3 (tiga) digit berisi gosip instruksi urut peserta, dan 1 (satu) digit berisi gosip validasi.

Khusus untuk Ijazah SD dan SDLB, angka 10 diisi dengan nomor penerima ujian sekolah".

Seharusnya:

"Angka 10 diisi dengan nomor penerima Ujian Nasional terdiri atas 16 (enam belas) digit sesuai dengan nomor penerima yang tertera pada kartu tanda penerima Ujian Nasional dan sama dengan yang tertera di Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). 1 (satu) digit berisi gosip jenjang pendidikan, 2 (dua) digit berisi gosip tahun, 2 (dua) digit berisi gosip instruksi provinsi, 2 (dua) digit berisi gosip instruksi kabupaten/kota, 4 (empat) digit berisi gosip instruksi sekolah, 4 (empat) digit berisi gosip instruksi urut peserta, dan 1 (satu) digit berisi gosip validasi.

Khusus Untuk Ijazah SD dan SDLB, angka 10 diisi dengan nomor penerima ujian sekolah".

Selain perubahan tersebut di atas, terkait penggunaan blangko ijazah Sekolah Menengah kejuruan Tahun Pelajaran 2018/2019, dengan hormat kami menghimbau agar:

1. Mendistribusikan blangko ijazah untuk kurikulum 2013 sesuai dengan spesifikasi sebagaimana diatur dalam Perdirjen Dikdasmen sebagaimana tersebut di atas kepada seluruh Sekolah Menengah kejuruan baik yang menerapkan kurikulum 2013 maupun yang menerapkan kurikulum 2013 edisi revisi.

2. Mengisi halaman depan blangko ijazah pada bab "Paket Keahlian"untuk lulusan Sekolah Menengah kejuruan yang menerapkan Kurikulum 2013 edisi revisi sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D.D5/KK/2018 perihal Spektrum Keahlian SMK/MAK, dengan nama Kompetensi Keahlian yang diselenggarakan.

Lebih lanjut mengenai klarifikasi pengisian blangko ijazah SMK, akan diterbitkan Petunjuk Teknis oleh Direktorat Pembinaan SMK.

    Download Surat Edaran Tentang Pedoman Pengisian Blangko Ijazah 2019

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 5951/D/KS/2019 Tentang Pedoman Pengisian Blangko Ijazah 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Pedoman Pengisian Blangko Ijazah 2019



    Download File:
    Download Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 5951/D/KS/2019 Tentang Pedoman Pengisian Blangko Ijazah 2019.pdf

    Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 5951/D/KS/2019 Tentang Pedoman Pengisian Blangko Ijazah 2019. Semoga dapat bermanfaat.
    KODE IKLAN 300x 250
    close
    ==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
    KODE IKLAN DFP 2
    KODE IKLAN DFP 2