KODE IKLAN DFP 1 Guru Tak Boleh Jadi Anggota Komite Sekolah | Kumpulan soal Pelajaran 5

.

Recents Posts

Iklan Atas Artikel

Guru Tak Boleh Jadi Anggota Komite Sekolah

KODE IKLAN 200x200
KODE IKLAN 336x280
Guru Tak Boleh Kaprikornus Anggota Komite Sekolah Guru Tak Boleh Kaprikornus Anggota Komite Sekolah

Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 Tahun 2016 ihwal Komite Sekolah menegaskan guru dihentikan lagi menjadi anggota komite sekolah. Komite sekolah terdiri dari 30 persen tokoh masyarakat, 50 persen orang renta atau wali murid dan 30 persen berasal dari pakar pendidikan.

Upaya revitalisasi komite sekolah dilakukan Kemdikbud, ialah komite sekolah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional dan akuntabel. Melalui Permendikbud tersebut, pihaknya memperkuat komite sekolah yang mana komite dihentikan melaksanakan pungutan.

Baca juga: Komite Sekolah Ingin Diganti Kaprikornus Badan Gotong Royong Sekolah

"Jadi tidak ada yang namanya pungutan pendidikan. Permendikbud ini bertujuan bukan untuk membebani masyarakat tetapi memberi batasan yang terang mengenai kiprah komite sekolah," kata Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang dikutip dari Republika (18/01/17).

Tugas dari komite sekolah tersebut yakni menunjukkan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait kebijakan dan aktivitas sekolah, menggalang dana dan sumber daya pendidikan lain dair masyarakat, mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah, dan menindaklanjuti keluhan, saran, kritik serta aspirasi penerima didik.

Sementara itu, Irjen Kemdikbud, Daryanto, menyampaikan pengawas sekolah dari dinas pendidikan akan melaksanakan pengawasan terhadap praktik sumbangan dan sumbangan yang ada di sekolah. "Pengawas sekolah akan melaksanakan pengawasan pribadi di sekolah," kata Daryanto.
KODE IKLAN 300x 250
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE IKLAN DFP 2
KODE IKLAN DFP 2